Tidak halal seorang muslim mendiamkan (tidak menyapa) saudaranya lebih dari tiga hari. (HR. Muslim)

Bookmark and Share






Tidak halal seorang muslim mendiamkan (tidak menyapa) saudaranya lebih dari tiga hari. (HR. Muslim)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

 

© 1988 - 2013 UHIBBUKUM FILLAH YA IKHWAH